Abdul Muhaimin Iskandar Wakil Ketua DPR RI bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) mendorong pemerintah untuk terus melakukan penguatan perlindungan juga fasilitas bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Dia menyatakan, salah satu cara mewujudkan perlindungan itu adalah dengan memastikan kompetensi dan kualitas PMI sebelum diberangkatkan ke luar negeri agar lebih berdaya saing.
“Demi nama baik bangsa kita, maka kompetensi tenaga kerja kita harus ditingkatkan, fasilitas dan sarana serta dukungan pemerintah kepada pekerja migran juga harus meningkat,” kata Gus Muhaimin saat menghadiri pelepasan 490 PMI G to G Korea di Jakarta, Senin (19/9/2022).
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyatakan, sebenarnya PMI memiliki titel pahlawan devisa. Ia mengatakan bahwa PMI seperti halnya pahlawan kemerdekaan yang harus terjamin keamanannya.
“Begitu pun para PMI kita di tempat mereka bekerja harus terjamin juga keamanannya,” jelasnya.
Bank Indonesia mencatat Indonesia sebagai negara pengirim pekerja migran terbesar di Asia, setelah China dan Filipina. Remitansi yang dari pekerja Indonesia di luar negeri sebelum masa pandemi mencapai US$11,4 miliar (2019) atau tumbuh 21 persen dalam kurun waktu lima tahun sebelumnya.
“Tapi nyatanya PMI kita masih saja rentan terhadap berbagai risiko, seperti gagal ditempatkan, ancaman penghentian kontrak maupun cuti tanpa dibayar. Ini mau tidak mau harus diperhatikan betul oleh pemerintah,” tegas Gus Muhaimin.
Selain itu, Gus Muhaimin juga mendukung anggaran untum Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) ditambah. Sebab program pengawasan untuk PMI yang begitu besar jumlahnya membutuhkan alokasi anggaran yang cukup besar.
“Oleh karena itu sangat sangat penting dipahami oleh para penentu anggaran ini, Kementerian Keuangan terutama, Komisi IX dan juga Badan Anggaran untuk betul-betul memperhatikan BNP2TKI (BP2MI),” tegasnya.
Pelepasan 490 PMI ke Korea itu juga turut dihadiri Benny Ramdhani Kepala BP2MI, Rina Prihtyasmiarsi Soemarno Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri Kemenpolhukam dan Didi Sumedi Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan RI.(faz/ipg)